Hidup Bersama


SIOSOLOGI UANG

DARI MASYARAKAT TRADISIONAL SAMPAI MASYARAKAT POST MODERN

Description: download


Di susun oleh :

M. AZRIN                                              (21701081238)
UBAID CHOIRI                                   (21701081239)



FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ISLAM MALANG
JL. MAYJEND HARYONO 193 MALANG 65144
2018
SIOSOLOGI UANG

DARI MASYARAKAT TRADISIONAL SAMPAI MASYARAKAT POST MODERN

Bahagian ini mendiskusikan tiga hal : pertama , digambarkan bagaimana uang digunakan dalam tiga bentuk masyarakat yang berbeda yaitu masyarakat tradisional, modern, dan post modern. Kedua dijelaskan bagaimana perubahan penggunaan materi suatu uang. Terakhir didiskusikan konsep embeddedness(keterlekatan) dari uang
I.                   Uang Dalam Masyarakat Tadisional
Dalam masyarakat tradisonal , fenomena uang berhubungan dengan fenomena sosial budaya dan politik. Uang, dengan kata lain, melekat (embedded) pada institusi sosial, budaya, politik, dan agama. Pemakaian uang dalam masyarakat tradisional, oleh karena itu, bukan merupakan kebutuhan akan benda-benda yang dapat dihitung untuk dipertukarkan secara langsung tetapi ia merupakan kebutuhan sosial, budaya, politik atau agama
Jika ada unsur seperti yang terkandung dalam masyarakat modern yaitu sebagai alat pembayaran, standar, dan saran pertukaran yang dimiliki oleh masyarakat tradisonal, ia adalah bahagian institusi-insitusi yang disebut diatas.
Seperti dikatakan oleh polanyi (1957: 264) : Penggunaan uang sebagai pembayaran termasuk penggunaan uang yang paling umum di zaman dulu. Disini kewajibannya biasanya tidak timbul dari transaksi. Dalam masyarakat primitif yang tidak mengenal transaksi, pembayaran biasanya dilakukan dalam hubungan institusi-instusi seperti emas kawin, ganti rugi, dan denda. Dalam masyarakat kuno pembayaran seperti ini berlanjut tetapi kemudian dikalahkan oleh pembayaran iuran adat, pajak, sewa dan upeti yang menaikkan pembayaran secara besar-besaran .
II.                Uang Dalam Masyarakat Modern

Masyarakat modern ditandai oleh perkembangan dan pengalaman dengan industri. Masyarakat yang pertama mengalami perkembangan industri adalah masyarakat di negara-negara Eropa Barat. Dalam masyarakat pra kapitalis, seperti telah kita rujuk sebelumnya pada pandangan polanyi fenomena seperti ekonomi perdagangan, pasar, dan uang didasarkan pada tujuan selain mencari laba. Kehidupan ekonomi dalam masyarakat tersebut diatur oleh resiprositas, redistibrusi, dan keluarga subsitensi. Sebaliknya dalam masyarakt modern, ekonomi terstruktur atas dasar pasar yang mengatur dirinya sendiri ( self-regulating market ) yang dilandaskan pada hukum penawaran dan permintaan. Dalam masyarakat ini, barter tidak lagi dapat memenuhi kegiatan ekonomi yang semakin kompleks. Oleh sebab itu, uang mengantikan fungsinya. Penggunaan uang sebagai alat tukar muncul karena ada kebutuhan kebutuhan benda-benda yang dapat dihitung untuk tujuan tukar menukar secara tidak langsung .
Dalam masyarakat modern, yang dipandang sebagai uang adalah “uang tunai” baik berbentuk kertas maupun logam. Dalam melakukan transaksi orang dapat melihat dan memegang langsung jumlah uang tunai yang disepakati. Ia dapat berupa rupiah, dolar, euro, atau apa saja uang yang diakui dalam melakukan transaksi.

III.             Uang Dalam Post Modern
Uang dalam post modern, ditandai dengan revolusi besar-besaran dan berkelanjutan dalam teknologi –terutama teknologi informatika, sedang suasana kehidupan di kampung dunia. Gelombang informatika, menggunakan istilah Alvin Tofler, telah mampu menyapu hambatan-hambatan yang berkenaan dengan ruang dan waktu, sehingga menghantar masyarakat dunia pada suatu keadaan dimana setiap oang dapat tahu setika tentang informasi yang tejadi di sebelah lain bumi yang ditempati.
Dalam masyarakat post modern, uang masih tetap mempunyai tiga ciri yang disebut sebelumnya : alat pemabayaran, standar, dan sarana petukaran. Perbedaan masyarakat modern dan post modern adalah uang bukan hanya dalam bentuk tunai –seperti uang kertas atau logam- tetapi telah berkembang dalam secarik kertas atau “kartu elektronik”, dan seterusnya yang berhubungan dengan perkembangan teknologi informasi yang disebut diatas.
Dalam dunia keuangan, gelombang informatika juga telah menyatukan dan memudahkan manusia dunia pemakai jasa perbankan. Dalam masyarakat ini, penggunaan uang tunai tidak lagi mendominasi pembayaran terhadap suatu transaksi. Berikut ini dibahas tentang beberapa sarana pembayaran yang sedang dan akan menjadi “trend” dalam masyarakat post modern
1.       Tabungan On-Line dan ATM (Automatic Teller Mechine)
Tabungan on-line bukan merupakan sarana pembayaran pembeli atau pemakai jasa kepada penjual atau penyedia jasa, tetapi sebagai sarana untuk menyimpan dan mengambil uang langsung kepada suatu bank berserta jaringan on-line-nya. Jasa perbankan ini memerlukan kehadiran, pengisian formulir dan tandatangan dalam menarik dan menyimpan uang. Dalam masyarakat Barat, misalnya jerman dan inggries umumnya menggunakan jasa tabungan online ini adalah masyarakat kelas menengah ke bawah. Dengan menggunakan tabungan ini, mereka bisa mengontrol pengeluaran lebih ketat dibandingkan dengan menggunakan jasa perbankan lainnya seperti ATM atau kartu kredit.
      Di Indonesia, pemakai jasa tabungan on-line lebih banyak dimanfaatkan oleh mereka yang serig membutuhkan uang secara tiba-tiba dan/ atau sering berpergian. Bagi perorangan, selain kemudahan dalam mengambil uang di banyak tempat , juga, terutama bagi mereka yang setuju dengan riba, bunga yang ditawarkan umumnya relatif tinggi dibanding tabungan biasa dan bersifat harian. Pemakai jasa ini, jika dilihat dari strutktur sosial, adalah mereka yang berada pada kelas menengah.
      ATM, seperti juga tabungan on-line, bukan merupakan sarana pemabayaran langsung, teapi sebagai pengambilan uang tunai dari mesin secara otomatis. Fasilitas ini memudahkan bagi nasabah untuk melakukan pembayaran terhadap rekening sewa rumah, telepon, gas, listrik, air, surat kabar, dan sebagainya tanpa harus berhubungan langsung dengan perusahaan atau orang yang menyediakan barang dan jasa  tersebut. Nasabah hanya perlu menulis jumlah pembayaran, nama dan nomor girokonto ( rekening ) yang telah disediakan kemudian dimasukkan dalam msin uang transfer.
      Sedangkan di Indonesia, fasilits ATM masih terbatas penggunaannya pada kota-kota besar dan terbatas fungsinya pada hanya memudahkan dalam mengambil uang pada mesin yang telah disediakan tanpa haris mengisi formulir pengambilan uang sepertinya tabungan on-line. Kelihatannya, di Indonesia pemakai jasa perbankan ini, berkisar dikalangan kelas menengah ke atas. Masih banyak keluhan dari nasabah pemakai ATM, ,baik di media massa formal seperti surat kabar maupun informal seperti internet, sebagai satu indikator dari ketidakprofesionalan tersebut.
      Di Jermen, beberapa bank seperti Deutsche Bank dan Sparkasse telah lama mengembangkan fasilitas ATM khusus bagi pelajar dan mahasiswa yang berumur 30 tahun yaitu dengan menawarkan kartu ATM bebas biaya bulanan pemakaian fasilitas. Strategi ini dipakai oleh BNI, meski belum seluruhnya, saat menjaring mahasiswa lewat kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia dalam pembayaran uang kuliah.

2.      Kartu Kredit
      Kartu kredit merupakan produk perbankan yang dapat digunakan sebagai sarana pembayaran secara langsung atas barang atau jasa kepada pihak penyedia. Berbeda dengan kartu ATM, pemakai kartu kredit tidak perlu uang tunai dalam pembayaran, tetapi cukup memberikan kartu kredit ke kasir untuk direkam dimesin penghitung dan menandatangani kertas yang berisi jumlah transaksi. Dengan kata lain, berbelanja tanpa membawa dan/ atau menggunakan uang tunai. Selain itu, pemegang kartu kredit dapat berbelanja dengan “berutang” tanpa pengetahuan orang lain, kecuali pihak bank yang menjamin kartu kredit tersebut. Komsekuensi logis dari penjenjangan ini adalah kartu kredit bukan hanya memudahkan orang lain untuk berbelanja tanpa menggunakan uang tunai atau membeli sambil berutang tetapi ia telah menjadi simbol dari setatus sosial pemilik kartu kredit.
      Pengenalan kartu kredit secara meluas dalam masyarakat telah menyebabkan masyarakat kelas menengah keatas terhadap utang berubah. Utang tidak lagi dianggap sebagai sebuah beban atau resiko, tetapi sebaliknyadipandang sebagai suatu kepercayaan yang diberikan pihak lain kepada pemegang kartu kredit.
      Seperti dibahas diatas, kartu ke=redit memberikan keamanan, memudahkan dan menyaankan orang untuk melakukan mobilitas geografis. Orang tidak perlu lagi membawa uang dalam dompet atau koper jika ingin berpergian atau tidak perlu dirundungi oleh ketakutan terhadap pencopet. Hampir seluruh toko, restoran, dan hotel di negara-negara industri maju menerima kartu kredit standar seperti Visa, Master, AT&T, Amex, ECB, dan Dinners. Sedangkan di negara berkembang, seperti di Indonesia, pemakaian kartu kredit masih terbatas pada tempat-tempat tertentu.
     
3.      Uang Elektronik
      Uang elektronik merupakan pengembangan lanjutan dari kartu kredit. Berbeda dengan kartu kredit yang harus terlebih dahulu menandatangani struk pembelian atau menekan nomor sandi pada tut komputer, nasabah hanya perlu menaruh uang elektroniknya pada alat pembaca dan secara otomatis jumlah pembelian terhadap barang atau jasa mengalir kedalam komputer kasir.
      Kelemahan uang jenis ini adalah apabila uang tersebut hilang maka jumlah uang yang masih tersimpan dalam uang elektronik tersebut juga akan ikut menghilang misalnya karna dicopet atau tercecer. Namun disisi lain, ia lebih peraktis dibandingkan dari uang tunai atau jenis pengganti uang tunai lainnya.

4.      Cybercrash
Revolusi teknologi telah menghasilkan teknologi informatika secara massal dan murah yang mampu menembus batas ruang dan waktu, yaitu internet. Penemuan cyberspace telah menciptakan dunia tanpa batas, karena apa yang terjadi di satu sisi dunia, seketika itu juga orang di lain sisi dunia dapat mengetahui apa yang telah terjadi. Suasana hidup seperti ini bagaaikan hidup pada suatu kampung tradisional, semua orang tahu apa yang boleh dan dapat diketahui. Oleh karena itu masyarakat modern, seperti dikatakan diatas, hidup dalam kampung dunia.
      Pada mulanya internet dipakai terbatas dikalangan ilmuan untuk mengkomunikasikan hasil penemuan atau penelitiannya kepada kolega ditempat lain. Setelah internet –baik perangkat keras ataupun lunak- diproduksi secara massal dan dipasarkan secara global maka internet bukan hanya sarana komunikasi para ilmuan tetapi telah menjadi saran komunikasi masyarakat global dengan berbagai lapisan sosial dan kepentingannya. Internet telah dipakai utuk mengkomsumsikan hamoir segala aspek kehidupan : agama, sosial, budaya, politik, ilmu pengetahuan, olaraga, ekonomi, dan sebagainya.
      Dalam bidang ekonomi, internet telah menjadi cybermarket. Melalui internet, pasar dapat hadir dalam rumah atau kantor. Seseorang dapat “mengunjungi” pasar di mana saja belahan  dunia tanpa harus hadir secara fisik di sana.


IV.             Dari emas sampai “bytes”
Seperti telah dibahas sebelumnya bahwa uang tidak hanya sebagai alat tukar dan sirkulasi dari barang-barang, tetapi juga sebagai alat pembayaran. Sebagai alat pembayaran, uang mengalami perubahan dalam dan bentuk dan jenis materi yang digunakan. Perubahan tidak hanya berdampak ekonomi tetapi juga sosial budaya.
      Pergantian penggantian jenis materi yang digunakan sebagai alat pembayaran, telah merubah susunan struktur ekonomi masyarakat. Dengan kata lain dampak secara ekonomi adalah perkerjaan-perkerjaan yang berhubungan dengan pencarian-pencarian dan pengumpulan benda-benda telah hilang.
      Emas sebagai alat pembayar hampir di setiap masyarakat dunia. Penggunaan emas dalam masyarakat tradisional sebagai alat pembayaran, secara historis, diperkenalkan lewat perdagangan dan klonaialisasi.  Tidak mudah busuk, menarik, dan sukar diperoleh. Ketiga item tersebut secara relatif berbeda menurut daerah, tetapi secara umum, emas memiliki banyak keunggulan dibandingkan dengan benda lain. Emas memang sangat sukar diperoleh dibandingkan dengan benda lainnya
      Semangat awal keloniasliasasi bangsa-bangsa eropa seperti sepanyol dan portugis, oleh para ahli sejarah, sering disimpulkan dengan tiga kata glory, god, dan gold (keagungan, ketuhanan, dan emas) menaklukkan bangsa-bangsa yang beragama islam, bukan saja untuk kemuliaan dan keagungan bangsa penakluk dan untuk menancapkan palang salib demi agama tetapi juga mengambil kekayaan bangsa yang ditaklukkan.
      Melalui perdagangan dan kelonialisasi, dibanyak daerah dikenal satuan uang seperti satu perak satu emas (ringgit) menggunakan ukuran yang memakai emas. Penggunaan emas sebagai alat pembayaran dianggap tidak ralatif dalam pasar yang relatif berkembang. Nilai emas yang tinggi menyebabkan transaksi dalam jumlah kecil, yang sering dilakukan dalam pasar retail, tidak peraktis dilakukan.
      Pemilihan uang kertas sebagai alat pembayar dalam masyarakat modern merupakan pilihan yang didasarkan atas pertumbuhan dan perkembangan pasar yang tidak hanya terjadi di kota-kota dimana segala aktifitas  kehidupan terpusat di sana seperti ekonomi, pemerintah, pendidikan dan seterusnya tetapi juga di desa-desa dimana denyut aktifitas ekonomi yang dirasakan yang kesemuanya memerlukan alat pembayaran memerlukan alat yang dapat melayani transaksi dalam segala tingkatan: dari transaksi jarum pentul sampai transaksi mesin tenun. Berbeda dengan emas, uang kertas lebih mudah dibawa, praktis dan fleksibel. Mengenai perlekatan makna sosial terhadap suatu benda tidak hanya ditemukan dalam masyarakat tradisional tetapi juga dalam masyarakat masyarakat modern.
      Dampak sosial budaya transformasi uang emas menjadi uang kertas pada masyarakat adalah telah terjadi perubahan makna sosial budaya terhadap kekayaan. Pada banyak tempat di mana masyarakatnya berpendidikkan relatif tinggi. Kompetisi dalam pameran kekayaan melalui pergelantungan emas ditubuh tidak ditemukan lagi. Emas dipandang bukan lagi sebagai simnol kekayaan tetapi berubah hanya sekedar perhiasan. Simbol kekayaan berubah ditranformasikan kepada benda-benda yang berteknologi tinggi seperti televisi, video, kenderaan bermotor, dan sebagainya.
      Masyarakat post-modern, seperti yang telah dibahas diatas, ditandai dengan perkembangan teknologi informasi. Dalam masyarakat ini, uang ditransformasikan ke dalam kartu-kartu elektronik yang bermuatan “bytes” dimana jumlah nominal dapat terkandung didalamnya. Orang tidak perlu lagi mengantongi segepok uang uang atau menenteng uang dalam karung untuk berbelanja sesuatu tetapi cukup secarik kartu (kartu kredit, uang elektronik kartu ATM dan sebagainya). Selain itu masyarakat dapat berbelanja lewat cybermarket yang banyak disajikan diinternet.
      Dibalik kemudahan uang yang bermuatan “bytes” tersebut, terdapat beberapa pertanyaan tentang keamanan uang tersebut secara ekonomi yang perlu dipikirkan jawabannya; satu, siapa yang dapat memberikan jaminan ketika terjadi penyalahgunaan uang tersebut ? Dua, siapa yang dapat memberikan jaminan bila bank mengalami kebangkrutan ? ketiga, siapa yang melakukan pengontrolan bank ketika kartu transnasional digunkan ?
      Dari penjelasan sejarah pengunaan diatas dapat digunakan bentuk figur dibawah ini:

Figur 2 sejarah penggunaan Uang

Oval: emas
Oval: Bytes
Oval: kertas
 


 

Masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang di dalamnya terdapat semua jenis masyarakat : masyarakat tradisional, moden, dan post-modern. Dalam masyarakat majemuk seperti ini, sebagian aktor dan lembaga ekonomi ada yang bergerak dalam satu jenis masyarakat, ada yang dalam dua masyarakat, dan adapula yang bergerak dalam ketiga jenis masyarakat tersebut.
Dalam fenomena perbankan, banyak bank indonesia yang bergerak dalam dua masyarakat, yaitu satu kaki dipijakkan dalam masyarakat modern sedang kaki lain pada masyarakat post-modern. Kebanyakkan bank di indonesia yang telah menawarkan produk ATM, kartu kredit, dan produk lain yang biasanya ditawarkan kepada masyarakat post-modern serta mempunyai gedung mewah memiliki kualitas pelayanan relatif rendah, sebagaimana layaknya pelayanan yang sering terjadi pada masyarakat modern di masa awalnya seperti pegawai bank menipu nasabah, pegawai mengambil hak milik nasabah, transfer yang salah dan terlambat, dan seterusnya. Profesionalitas, kecepatan, ketepatan, dan keamanan, merupakan semboyan yang selalu didengungkan oleh masyarakat post-modern, sedang mencari bentuk adaptasi personal dan istisional dalam lembaga perbankan indonesia.
v. Perbedaan Derajat “Embeddedness” dari uang
Kembali kepada pemikiran Polanyi, ia melihat bahwa pola fenomena ekonomi seperti perdagangan, uang, dan pasar pada masyarakat modern tidak lagi melekat pada institusi sosial, politik, budaya, dan agama seperti halnya pada masyarakat tradisional. Jika dilihat pada fenomena uang yang terjadi sekarang, pemikiran Polanyi tersebut tidak sepenuhnya benar karna setiap masa mempunyai derajat ”embeddedness” (keterlekatan) sendiri. Dengan kata lain, dari satu masa ke masa lain terjadi pergeseran landasan bagi derajat keterlekatan tersebut atau ia dapat saja merupakan siklus: “embeddedness-disembeddedness-re-embeddedness” .
Jika dalam masyarakat tradisional derajat embeddedness kelihatan mengental seperti uang seperti digunakan sebagai simbol pengorbanan dalam acara keagamaan, simbol kesuksesan didalam acara perkawinan, simbol kemerdekaan bagi orang Afrika dalam masa perbudakkan, dan seterusnya. Sedangkan dalam masyarakat modern, simbol yang melekat secara langsung, saat digunakan tidak begitu jelas : memang uang yang dimiliki tetap merupakan salah satu dasar bagi munculnya stratifikasi sosial. Pada masyarakat ini derajat keterlekatannya relatif encer dibandingkan pada masyarakat sebelumnya.
Pada masyarakat post-modern, derajat keterlekatan uang pada masyarakat, tampaknya, terjadi proses pemekatan, meski tidak sepekat pada masa yang disebut paling awal. Selain uang tetap merupakan salah satu dasar stratifikasi, uang dalam kartu kredit telah menjadi simbol setatus. Ia telah menyimbolkan suatu kelompok yang mempunyai cara dan gaya hidup dari yang tidak memiliki kartu tersebut. Jenis kartu itu sendiri, jika mencerminkan derajat perbedaan antar orang yang memilikinya.

Penjelasan penggunaan uang dalam masyarakat modern dan post-modern diatas, diakui hanya diliat pada kontek uang dalam pasar “All purpose money”, bukan dengan perspektif “special monies”. Jika dilihat dengan perspektif “special monies”, maka pada berbagai masyarakat seperti Amerika (Zelizer, 1994), Indonesia (Nugroho,1994;2001), dan Jerman (Damsar,1998) ditemui berbagai penggunaan uang khusus . 

Komentar