Hidup Bersama
SIOSOLOGI
UANG
“DARI
MASYARAKAT TRADISIONAL SAMPAI MASYARAKAT POST MODERN”

Di susun oleh :
M. AZRIN (21701081238)
UBAID CHOIRI (21701081239)
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ISLAM MALANG
JL. MAYJEND HARYONO 193 MALANG 65144
2018
SIOSOLOGI
UANG
“DARI
MASYARAKAT TRADISIONAL SAMPAI MASYARAKAT POST MODERN”
Bahagian ini mendiskusikan tiga hal : pertama
, digambarkan bagaimana uang digunakan dalam tiga bentuk masyarakat yang
berbeda yaitu masyarakat tradisional, modern, dan post modern. Kedua dijelaskan
bagaimana perubahan penggunaan materi suatu uang. Terakhir didiskusikan konsep embeddedness(keterlekatan)
dari uang
I.
Uang Dalam Masyarakat Tadisional
Dalam masyarakat tradisonal , fenomena uang
berhubungan dengan fenomena sosial budaya dan politik. Uang, dengan kata lain,
melekat (embedded) pada institusi sosial, budaya, politik, dan
agama. Pemakaian uang dalam masyarakat tradisional, oleh karena itu, bukan
merupakan kebutuhan akan benda-benda yang dapat dihitung untuk dipertukarkan
secara langsung tetapi ia merupakan kebutuhan sosial, budaya, politik atau
agama
Jika ada unsur seperti yang terkandung dalam
masyarakat modern yaitu sebagai alat pembayaran, standar, dan saran pertukaran
yang dimiliki oleh masyarakat tradisonal, ia adalah bahagian institusi-insitusi
yang disebut diatas.
Seperti dikatakan oleh polanyi (1957: 264) :
Penggunaan uang sebagai pembayaran termasuk penggunaan uang yang paling umum di
zaman dulu. Disini kewajibannya biasanya tidak timbul dari transaksi. Dalam
masyarakat primitif yang tidak mengenal transaksi, pembayaran biasanya
dilakukan dalam hubungan institusi-instusi seperti emas kawin, ganti rugi, dan
denda. Dalam masyarakat kuno pembayaran seperti ini berlanjut tetapi kemudian
dikalahkan oleh pembayaran iuran adat, pajak, sewa dan upeti yang menaikkan
pembayaran secara besar-besaran .
II.
Uang Dalam Masyarakat Modern
Masyarakat modern ditandai oleh perkembangan dan
pengalaman dengan industri. Masyarakat yang pertama mengalami perkembangan
industri adalah masyarakat di negara-negara Eropa Barat. Dalam masyarakat pra
kapitalis, seperti telah kita rujuk sebelumnya pada pandangan polanyi fenomena
seperti ekonomi perdagangan, pasar, dan uang didasarkan pada tujuan selain
mencari laba. Kehidupan ekonomi dalam masyarakat tersebut diatur oleh
resiprositas, redistibrusi, dan keluarga subsitensi. Sebaliknya dalam masyarakt
modern, ekonomi terstruktur atas dasar pasar yang mengatur dirinya sendiri ( self-regulating
market ) yang dilandaskan pada hukum penawaran dan permintaan. Dalam
masyarakat ini, barter tidak lagi dapat memenuhi kegiatan ekonomi yang semakin
kompleks. Oleh sebab itu, uang mengantikan fungsinya. Penggunaan uang sebagai
alat tukar muncul karena ada kebutuhan kebutuhan benda-benda yang dapat
dihitung untuk tujuan tukar menukar secara tidak langsung .
Dalam masyarakat modern, yang dipandang sebagai uang
adalah “uang tunai” baik berbentuk kertas maupun logam. Dalam melakukan
transaksi orang dapat melihat dan memegang langsung jumlah uang tunai yang
disepakati. Ia dapat berupa rupiah, dolar, euro, atau apa saja uang yang diakui
dalam melakukan transaksi.
III.
Uang Dalam Post Modern
Uang dalam post modern, ditandai dengan
revolusi besar-besaran dan berkelanjutan dalam teknologi –terutama teknologi
informatika, sedang suasana kehidupan di kampung dunia. Gelombang
informatika, menggunakan istilah Alvin Tofler, telah mampu menyapu
hambatan-hambatan yang berkenaan dengan ruang dan waktu, sehingga menghantar
masyarakat dunia pada suatu keadaan dimana setiap oang dapat tahu setika
tentang informasi yang tejadi di sebelah lain bumi yang ditempati.
Dalam masyarakat post modern, uang masih tetap
mempunyai tiga ciri yang disebut sebelumnya : alat pemabayaran, standar, dan
sarana petukaran. Perbedaan masyarakat modern dan post modern adalah uang bukan
hanya dalam bentuk tunai –seperti uang kertas atau logam- tetapi telah
berkembang dalam secarik kertas atau “kartu elektronik”, dan seterusnya yang
berhubungan dengan perkembangan teknologi informasi yang disebut diatas.
Dalam dunia keuangan, gelombang informatika
juga telah menyatukan dan memudahkan manusia dunia pemakai jasa perbankan.
Dalam masyarakat ini, penggunaan uang tunai tidak lagi mendominasi pembayaran
terhadap suatu transaksi. Berikut ini dibahas tentang beberapa sarana
pembayaran yang sedang dan akan menjadi “trend” dalam masyarakat post modern
1. Tabungan
On-Line dan ATM (Automatic Teller Mechine)
Tabungan on-line bukan merupakan sarana pembayaran
pembeli atau pemakai jasa kepada penjual atau penyedia jasa, tetapi
sebagai sarana untuk menyimpan dan mengambil uang langsung kepada suatu bank
berserta jaringan on-line-nya. Jasa perbankan ini memerlukan kehadiran,
pengisian formulir dan tandatangan dalam menarik dan menyimpan uang. Dalam
masyarakat Barat, misalnya jerman dan inggries umumnya menggunakan jasa
tabungan online ini adalah masyarakat kelas menengah ke bawah. Dengan
menggunakan tabungan ini, mereka bisa mengontrol pengeluaran lebih ketat
dibandingkan dengan menggunakan jasa perbankan lainnya seperti ATM atau kartu
kredit.
Di Indonesia, pemakai jasa
tabungan on-line lebih banyak dimanfaatkan oleh mereka yang serig
membutuhkan uang secara tiba-tiba dan/ atau sering berpergian. Bagi perorangan,
selain kemudahan dalam mengambil uang di banyak tempat , juga, terutama bagi
mereka yang setuju dengan riba, bunga yang ditawarkan umumnya relatif tinggi
dibanding tabungan biasa dan bersifat harian. Pemakai jasa ini, jika dilihat
dari strutktur sosial, adalah mereka yang berada pada kelas menengah.
ATM, seperti juga tabungan on-line,
bukan merupakan sarana pemabayaran langsung, teapi sebagai pengambilan uang
tunai dari mesin secara otomatis. Fasilitas ini memudahkan bagi nasabah untuk
melakukan pembayaran terhadap rekening sewa rumah, telepon, gas, listrik, air,
surat kabar, dan sebagainya tanpa harus berhubungan langsung dengan perusahaan
atau orang yang menyediakan barang dan jasa
tersebut. Nasabah hanya perlu menulis jumlah pembayaran, nama dan nomor
girokonto ( rekening ) yang telah disediakan kemudian dimasukkan dalam msin
uang transfer.
Sedangkan di Indonesia, fasilits
ATM masih terbatas penggunaannya pada kota-kota besar dan terbatas fungsinya
pada hanya memudahkan dalam mengambil uang pada mesin yang telah disediakan
tanpa haris mengisi formulir pengambilan uang sepertinya tabungan on-line.
Kelihatannya, di Indonesia pemakai jasa perbankan ini, berkisar dikalangan
kelas menengah ke atas. Masih banyak keluhan dari nasabah pemakai ATM, ,baik di
media massa formal seperti surat kabar maupun informal seperti internet,
sebagai satu indikator dari ketidakprofesionalan tersebut.
Di Jermen, beberapa bank seperti
Deutsche Bank dan Sparkasse telah lama mengembangkan fasilitas ATM khusus bagi
pelajar dan mahasiswa yang berumur 30 tahun yaitu dengan menawarkan kartu ATM
bebas biaya bulanan pemakaian fasilitas. Strategi ini dipakai oleh BNI, meski
belum seluruhnya, saat menjaring mahasiswa lewat kerjasama dengan berbagai
perguruan tinggi di Indonesia dalam pembayaran uang kuliah.
2. Kartu Kredit
Kartu
kredit merupakan produk perbankan yang dapat digunakan sebagai sarana
pembayaran secara langsung atas barang atau jasa kepada pihak penyedia. Berbeda
dengan kartu ATM, pemakai kartu kredit tidak perlu uang tunai dalam pembayaran,
tetapi cukup memberikan kartu kredit ke kasir untuk direkam dimesin penghitung
dan menandatangani kertas yang berisi jumlah transaksi. Dengan kata lain,
berbelanja tanpa membawa dan/ atau menggunakan uang tunai. Selain itu, pemegang
kartu kredit dapat berbelanja dengan “berutang” tanpa pengetahuan orang lain,
kecuali pihak bank yang menjamin kartu kredit tersebut. Komsekuensi logis dari
penjenjangan ini adalah kartu kredit bukan hanya memudahkan orang lain untuk
berbelanja tanpa menggunakan uang tunai atau membeli sambil berutang tetapi ia
telah menjadi simbol dari setatus sosial pemilik kartu kredit.
Pengenalan kartu kredit secara
meluas dalam masyarakat telah menyebabkan masyarakat kelas menengah keatas
terhadap utang berubah. Utang tidak lagi dianggap sebagai sebuah beban atau
resiko, tetapi sebaliknyadipandang sebagai suatu kepercayaan yang diberikan
pihak lain kepada pemegang kartu kredit.
Seperti dibahas diatas, kartu
ke=redit memberikan keamanan, memudahkan dan menyaankan orang untuk melakukan
mobilitas geografis. Orang tidak perlu lagi membawa uang dalam dompet atau
koper jika ingin berpergian atau tidak perlu dirundungi oleh ketakutan terhadap
pencopet. Hampir seluruh toko, restoran, dan hotel di negara-negara industri
maju menerima kartu kredit standar seperti Visa, Master, AT&T, Amex, ECB,
dan Dinners. Sedangkan di negara berkembang, seperti di Indonesia, pemakaian
kartu kredit masih terbatas pada tempat-tempat tertentu.
3. Uang Elektronik
Uang elektronik merupakan pengembangan
lanjutan dari kartu kredit. Berbeda dengan kartu kredit yang harus terlebih
dahulu menandatangani struk pembelian atau menekan nomor sandi pada tut
komputer, nasabah hanya perlu menaruh uang elektroniknya pada alat pembaca dan
secara otomatis jumlah pembelian terhadap barang atau jasa mengalir kedalam
komputer kasir.
Kelemahan uang jenis ini adalah
apabila uang tersebut hilang maka jumlah uang yang masih tersimpan dalam uang
elektronik tersebut juga akan ikut menghilang misalnya karna dicopet atau
tercecer. Namun disisi lain, ia lebih peraktis dibandingkan dari uang tunai
atau jenis pengganti uang tunai lainnya.
4. Cybercrash
Revolusi teknologi telah menghasilkan teknologi
informatika secara massal dan murah yang mampu menembus batas ruang dan waktu,
yaitu internet. Penemuan cyberspace telah menciptakan dunia tanpa batas,
karena apa yang terjadi di satu sisi dunia, seketika itu juga orang di lain
sisi dunia dapat mengetahui apa yang telah terjadi. Suasana hidup seperti ini
bagaaikan hidup pada suatu kampung tradisional, semua orang tahu apa yang boleh
dan dapat diketahui. Oleh karena itu masyarakat modern, seperti dikatakan diatas,
hidup dalam kampung dunia.
Pada mulanya internet dipakai
terbatas dikalangan ilmuan untuk mengkomunikasikan hasil penemuan atau
penelitiannya kepada kolega ditempat lain. Setelah internet –baik perangkat
keras ataupun lunak- diproduksi secara massal dan dipasarkan secara global maka
internet bukan hanya sarana komunikasi para ilmuan tetapi telah menjadi saran
komunikasi masyarakat global dengan berbagai lapisan sosial dan kepentingannya.
Internet telah dipakai utuk mengkomsumsikan hamoir segala aspek kehidupan :
agama, sosial, budaya, politik, ilmu pengetahuan, olaraga, ekonomi, dan
sebagainya.
Dalam bidang ekonomi, internet
telah menjadi cybermarket. Melalui internet, pasar dapat hadir dalam
rumah atau kantor. Seseorang dapat “mengunjungi” pasar di mana saja belahan dunia tanpa harus hadir secara fisik di sana.
IV.
Dari emas sampai “bytes”
Seperti telah dibahas sebelumnya bahwa uang tidak hanya
sebagai alat tukar dan sirkulasi dari barang-barang, tetapi juga sebagai alat
pembayaran. Sebagai alat pembayaran, uang mengalami perubahan dalam dan bentuk
dan jenis materi yang digunakan. Perubahan tidak hanya berdampak ekonomi tetapi
juga sosial budaya.
Pergantian penggantian jenis
materi yang digunakan sebagai alat pembayaran, telah merubah susunan struktur
ekonomi masyarakat. Dengan kata lain dampak secara ekonomi adalah
perkerjaan-perkerjaan yang berhubungan dengan pencarian-pencarian dan
pengumpulan benda-benda telah hilang.
Emas sebagai alat pembayar
hampir di setiap masyarakat dunia. Penggunaan emas dalam masyarakat tradisional
sebagai alat pembayaran, secara historis, diperkenalkan lewat perdagangan dan
klonaialisasi. Tidak mudah busuk,
menarik, dan sukar diperoleh. Ketiga item tersebut secara relatif
berbeda menurut daerah, tetapi secara umum, emas memiliki banyak keunggulan
dibandingkan dengan benda lain. Emas memang sangat sukar diperoleh dibandingkan
dengan benda lainnya
Semangat awal keloniasliasasi
bangsa-bangsa eropa seperti sepanyol dan portugis, oleh para ahli sejarah,
sering disimpulkan dengan tiga kata glory, god, dan gold
(keagungan, ketuhanan, dan emas) menaklukkan bangsa-bangsa yang beragama islam,
bukan saja untuk kemuliaan dan keagungan bangsa penakluk dan untuk menancapkan
palang salib demi agama tetapi juga mengambil kekayaan bangsa yang ditaklukkan.
Melalui perdagangan dan
kelonialisasi, dibanyak daerah dikenal satuan uang seperti satu perak satu emas
(ringgit) menggunakan ukuran yang memakai emas. Penggunaan emas sebagai alat
pembayaran dianggap tidak ralatif dalam pasar yang relatif berkembang. Nilai
emas yang tinggi menyebabkan transaksi dalam jumlah kecil, yang sering
dilakukan dalam pasar retail, tidak peraktis dilakukan.
Pemilihan uang kertas sebagai
alat pembayar dalam masyarakat modern merupakan pilihan yang didasarkan atas
pertumbuhan dan perkembangan pasar yang tidak hanya terjadi di kota-kota dimana
segala aktifitas kehidupan terpusat di
sana seperti ekonomi, pemerintah, pendidikan dan seterusnya tetapi juga di
desa-desa dimana denyut aktifitas ekonomi yang dirasakan yang kesemuanya
memerlukan alat pembayaran memerlukan alat yang dapat melayani transaksi dalam
segala tingkatan: dari transaksi jarum pentul sampai transaksi mesin tenun.
Berbeda dengan emas, uang kertas lebih mudah dibawa, praktis dan fleksibel.
Mengenai perlekatan makna sosial terhadap suatu benda tidak hanya ditemukan
dalam masyarakat tradisional tetapi juga dalam masyarakat masyarakat modern.
Dampak sosial budaya
transformasi uang emas menjadi uang kertas pada masyarakat adalah telah terjadi
perubahan makna sosial budaya terhadap kekayaan. Pada banyak tempat di mana
masyarakatnya berpendidikkan relatif tinggi. Kompetisi dalam pameran kekayaan
melalui pergelantungan emas ditubuh tidak ditemukan lagi. Emas dipandang bukan
lagi sebagai simnol kekayaan tetapi berubah hanya sekedar perhiasan. Simbol
kekayaan berubah ditranformasikan kepada benda-benda yang berteknologi tinggi
seperti televisi, video, kenderaan bermotor, dan sebagainya.
Masyarakat post-modern,
seperti yang telah dibahas diatas, ditandai dengan perkembangan teknologi
informasi. Dalam masyarakat ini, uang ditransformasikan ke dalam kartu-kartu
elektronik yang bermuatan “bytes” dimana jumlah nominal dapat terkandung
didalamnya. Orang tidak perlu lagi mengantongi segepok uang uang atau menenteng
uang dalam karung untuk berbelanja sesuatu tetapi cukup secarik kartu (kartu
kredit, uang elektronik kartu ATM dan sebagainya). Selain itu masyarakat dapat
berbelanja lewat cybermarket yang banyak disajikan diinternet.
Dibalik kemudahan uang yang
bermuatan “bytes” tersebut, terdapat beberapa pertanyaan tentang keamanan uang
tersebut secara ekonomi yang perlu dipikirkan jawabannya; satu, siapa yang
dapat memberikan jaminan ketika terjadi penyalahgunaan uang tersebut ? Dua, siapa
yang dapat memberikan jaminan bila bank mengalami kebangkrutan ? ketiga, siapa
yang melakukan pengontrolan bank ketika kartu transnasional digunkan ?
Dari penjelasan sejarah
pengunaan diatas dapat digunakan bentuk figur dibawah ini:
Figur 2 sejarah penggunaan Uang
![]() |
|||||||
![]() |
|||||||
![]() |
|||||||
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk
yang di dalamnya terdapat semua jenis masyarakat : masyarakat tradisional,
moden, dan post-modern. Dalam masyarakat majemuk seperti ini, sebagian
aktor dan lembaga ekonomi ada yang bergerak dalam satu jenis masyarakat, ada
yang dalam dua masyarakat, dan adapula yang bergerak dalam ketiga jenis
masyarakat tersebut.
Dalam fenomena perbankan, banyak bank indonesia
yang bergerak dalam dua masyarakat, yaitu satu kaki dipijakkan dalam masyarakat
modern sedang kaki lain pada masyarakat post-modern. Kebanyakkan bank di
indonesia yang telah menawarkan produk ATM, kartu kredit, dan produk lain yang
biasanya ditawarkan kepada masyarakat post-modern serta mempunyai gedung
mewah memiliki kualitas pelayanan relatif rendah, sebagaimana layaknya
pelayanan yang sering terjadi pada masyarakat modern di masa awalnya seperti
pegawai bank menipu nasabah, pegawai mengambil hak milik nasabah, transfer yang
salah dan terlambat, dan seterusnya. Profesionalitas, kecepatan, ketepatan, dan
keamanan, merupakan semboyan yang selalu didengungkan oleh masyarakat post-modern,
sedang mencari bentuk adaptasi personal dan istisional dalam lembaga
perbankan indonesia.
v. Perbedaan Derajat “Embeddedness” dari
uang
Kembali kepada pemikiran Polanyi, ia melihat
bahwa pola fenomena ekonomi seperti perdagangan, uang, dan pasar pada
masyarakat modern tidak lagi melekat pada institusi sosial, politik, budaya,
dan agama seperti halnya pada masyarakat tradisional. Jika dilihat pada
fenomena uang yang terjadi sekarang, pemikiran Polanyi tersebut tidak
sepenuhnya benar karna setiap masa mempunyai derajat ”embeddedness”
(keterlekatan) sendiri. Dengan kata lain, dari satu masa ke masa lain terjadi
pergeseran landasan bagi derajat keterlekatan tersebut atau ia dapat saja
merupakan siklus: “embeddedness-disembeddedness-re-embeddedness” .
Jika dalam masyarakat tradisional derajat embeddedness
kelihatan mengental seperti uang seperti digunakan sebagai simbol
pengorbanan dalam acara keagamaan, simbol kesuksesan didalam acara perkawinan,
simbol kemerdekaan bagi orang Afrika dalam masa perbudakkan, dan seterusnya.
Sedangkan dalam masyarakat modern, simbol yang melekat secara langsung, saat
digunakan tidak begitu jelas : memang uang yang dimiliki tetap merupakan salah
satu dasar bagi munculnya stratifikasi sosial. Pada masyarakat ini derajat
keterlekatannya relatif encer dibandingkan pada masyarakat sebelumnya.
Pada masyarakat post-modern, derajat
keterlekatan uang pada masyarakat, tampaknya, terjadi proses pemekatan, meski
tidak sepekat pada masa yang disebut paling awal. Selain uang tetap merupakan
salah satu dasar stratifikasi, uang dalam kartu kredit telah menjadi simbol
setatus. Ia telah menyimbolkan suatu kelompok yang mempunyai cara dan gaya
hidup dari yang tidak memiliki kartu tersebut. Jenis kartu itu sendiri, jika
mencerminkan derajat perbedaan antar orang yang memilikinya.
Penjelasan penggunaan uang dalam masyarakat
modern dan post-modern diatas, diakui hanya diliat pada kontek uang
dalam pasar “All purpose money”, bukan dengan perspektif “special
monies”. Jika dilihat dengan perspektif “special monies”, maka pada
berbagai masyarakat seperti Amerika (Zelizer, 1994), Indonesia (Nugroho,1994;2001),
dan Jerman (Damsar,1998) ditemui berbagai penggunaan uang khusus .



Komentar
Posting Komentar